Nama Lengkap : Albert Hasibuan
Alias : Hasibuan
Profesi : Tokoh Pendidikan
Tempat Lahir : Bandung
Tanggal Lahir : Sabtu, 25 Maret 1939
Zodiac : Aries
Hobby : Jogging, tenis
Warga Negara : Indonesia
No Relation
Biodata Dan Profil Lengkap Albert Hasibuan
Bisa dibilang, Albert Hasibuan adalah manusia serbabisa. Pria keturunan Batak yang lahir di Bandung, 25 Maret 1939 ini memiliki berbagai macam keahlian dan profesi, yang kesemuanya bisa ia jalankan dengan baik. Dari akademisi, politikus, advokat, pimpinan surat kabar hingga aktivis HAM, pernah ia jalani.
Albert kecil bercita-cita ingin jadi penerbang, sayangnya orang tuanya (terutama sang ayah) tak menyetujui karena dianggap profesi berbahaya. Memasuki bangku kuliah, ia menempuh pendidikan tentang Hukum di Universitas Kristen Indonesia. Setamatnya dari UKI, ia mengabdikan diri sebagai pengajar di almamaternya tersebut. Bisa dibilang, UKI adalah cikal bakal karir advokatnya berasal. Albert bersama beberapa sahabatnya membuka Biro Bantuan Hukum pada tahun 1968. Pada tahun 1971, ia bersama Adnan Buyung Nasution mendirikan lembaga hukum yang eksis hingga saat ini: Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Dari akademisi, ia menjadi advokat sejati dengan mendirikan kantor advokat di Jakarta Pusat. Kemudian terjun ke arena politik dengan menjadi anggota MPR pada tahun 1972. Sejak 1977, Albert juga sempat menikmati kursi DPR selama empat periode berturut-turut dari bergabungnya ia dengan fraksi Karya Pembangunan.
Sementara karir politiknya berjalan, Albert tetaplah seorang advokat yang tak bisa diremehkan. Pemilihan kasus-kasus yang kontroversial membuatnya justru semakin tersohor. Tercatat, ia pernah membela Rewang, seorang tokoh PKI saat itu, dan Oei Tjoe Tat, menteri pada pemerintahan Presiden Soekarno. Menurut Albert, setiap orang berhak mendapatkan pembelaan dan pendampingan hukum tak peduli aliran politiknya, dengan menerapkan azas praduga tak bersalah.
Lulus dari program Doktoralnya di UGM (Albert adalah doktor ke-194 UGM) Albert lebih banyak aktif di dunia politik daripada advokat. Menurutnya, ia bisa berbuat lebih banyak di bidang politik daripada hukum. Albert juga aktif di Komnas HAM sejak ia menjadi anggota organisasi tersebut.
Riset dan Analisa oleh Siwi P. Rahayu
- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Januari 2012 sekarang)
- Wakil Ketua Komisi Konstitusi MPR RI (2003 2004)
- Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) (1993 2002)
- Ketua Sub Kom. Monitoring Komnas HAM (1997 1999)
- Anggota Senat Universitas Atmajaya Yogyakarta (1997)
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat/ Majelis Permusyawaratan Rakyat RI (1977 1997)
- Anggota Dewan Penyantun Universitas Surabaya (1994)
- Pemimpin Umum Harian Umum Suara Pembaruan (1987 1992)
- Arbitrator Badan Arbitrasi Nasional Indonesia (BANI) (1987 1992)
- Anggota Dewan Pimpinan Pusat Golongan Karya (DPP Golkar) (1983 1988)
- Wakil Ketua Komisi III (Hukum) DPR-RI (1983 1988)
- Manggala BP-7 Pusat (1983 1988)
- Wakil Ketua Yayasan Universitas Kristen Indonesia (1984)
- Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat RI (1971 1977)
- Pendiri dan Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta (1970 1974)
- Advokat di Law Firm Albert Hasibuan & Partners, Jakarta (sejak 1970)
- Dosen S2 Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia dan Universitas Atmajaya Yogyakarta
- Pengajar di Sekdilu Deplu